PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN
Pasal 24
(1) Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa dipimpin
oleh Deputi.
