PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN
Pasal 18
(1) Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Koordinator;
(2) Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dipimpin
oleh Deputi.
