PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Presiden.
(2) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan dipimpin oleh Menteri Koordinator.
