PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Pasal 7
Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Nasional, Ketua Pelaksana membentuk Kelompok Kerja Mangrove Tingkat Nasional.
