PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Pasal 4
Dalam rangka pelaksanaan SNPEM dibentuk Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang selanjutnya disebut Tim Koordinasi Nasional.
