PERPRES
TATA CARA PERSETUJUAN
Pasal 9
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id
2020, No.154 -8-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Juni 2020
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2020
,
ttd
www.peraturan.go.id
