PERPRES
BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pasal 36
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi
mempunyai tugas merumuskan, menetapkan,
mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan dan
program fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan
sinkronisasi regulasi di bidang ekonomi kreatif.
