PERPRES
RENCANA AKSI NASIONAL
Pasal 11
Pendanaan RAN PE bersumber dari:
a . Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b . anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
c . sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
