PERPRES
BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Pasal 65
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Februari 2018
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 28 Februari 2018
,
ttd.
www.peraturan.go.id
