PERPRES
BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Pasal 61
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas
dan fungsi BPIP dibebankan kepada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran BPIP.
www.peraturan.go.id
2018, No.17 -21-
