PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS I,,AINN"A BAGI KEPAI..A, SEKRETARIS
Pasal 7
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar. .
PRESIDEN
REPUBLIK INOONESIA
Agar sgtiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2017
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Juli 2OIz MENTERi HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. I,AOLY
LEMBARAN NEGARA REPUBLIKINDONESI.ATAHUN 20T7 NOMOR 162
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMEI'ITERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Asisten Deputi Bidang politik, Hukum, dan Deputi Bidang Hukum dan undangan,
