PERPRES
PEMBERIAN PERSETUJUAN PRESIDEN TERHADAP
Pasal 9
Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang telah
mendapatkan Persetujuan Presiden ditetapkan oleh Pemrakarsa dan diundangkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia.
2021, No.173 -5-
