PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang,...
Pasal 4
BAB 2 — PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Konsepsi dan materi pengaturan Rancangan UNDANG-UNDANG yang disusun harus selaras dengan falsafah negara Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, UNDANG-UNDANG lain, dan kebijakan yang terkait dengan materi yang akan diatur dalam Rancangan UNDANG-UNDANG tersebut.
