PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI
Pasal 26
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijaksanaan secara konsepsional serta mengembangkan konsep-konsep di bidang pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
