PERPRES
PENDANAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK
Pasal 32
BAB 5 — PENYERAHAN HASIL PENGADAAN TANAH
Menteri/Kepala bertanggung jawab atas pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian aset hasil Pengadaan Tanah yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional.
SK No 038103 A
PRESIDEN
