PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 45
BAPPENAS harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan BAPPENAS.
BAPPENAS harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan BAPPENAS.