PERPRES
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 10
(1) Deputi Bidang Ekonomi berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Ekonomi dipimpin oleh Deputi.
(1) Deputi Bidang Ekonomi berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Ekonomi dipimpin oleh Deputi.