PERPRES
Kelautan se@aimana telah beberapa kali diubah rcraktrir
Pasal 62
BAB 8 — PERATURAN PEMANFAATAN RUANG
Peraturan Pemanfastan Ruang untuk Kawasan Konservasi
(6) di Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat
huruf b berupa Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk kawasan Cl.
