PERPRES
Kelautan se@aimana telah beberapa kali diubah rcraktrir
Pasal 49
BAB 7 — ALUR MIGRASI BIOTA I,AUT
Alur migrasi biota Laut sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5hurufemeliputi:
- alur migrasi mamalia Laut yang berada di sebagian perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan perairan b. alur migrasi Tuna yang berada di sebq8iran Provinsi Nusa Tenggara Timur.
