PERPRES
Kelautan se@aimana telah beberapa kali diubah rcraktrir
Pasal 43
BAB 5 — RENCANA POI"A RUANG LAUT
(1) 7,ona Ul dimaksud dalam Pasal 42
huruf a berupa alokasi ruang Laut yang memiliki potensi untuk pengembangian wisata mamalia Laut. (21 7,ona UL dimaksud pada ayat (1) berada Timor, di sebagian perairan sebelah utara Pulau Frovinsi Nusa Tenggara Timur.
