PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Pasal 38
Terminal barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (4) huruf e berada pada WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.
Terminal barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (4) huruf e berada pada WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.