PERPRES
PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL
Pasal 13
BAB 2 — KELEMBAGAAN PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL
Ketua Harian Badan Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c mempunyai tugas memimpin pelaksanaan sehari-hari pengelolaan Masjid Istiqlal.
