Pasal 74
BAB 4 — RENCANA POLA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEBIDANGRO
(1) Zona B2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 merupakan zona dengan karakteristik sebagai kawasan yang mempunyai kualitas daya dukung lingkungan tinggi dan kualitas pelayanan prasarana dan sarana tinggi. (2) Zona B2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kawasan peruntukan perumahan kepadatan sedang; b. kawasan peruntukan pemerintahan kabupaten, kota, dan/atau kecamatan; c. kawasan …
~ 62 ~ c. kawasan peruntukan perdagangan dan jasa skala regional; d. kawasan peruntukan pelayanan pendidikan tinggi; e. kawasan peruntukan pelayanan olahraga skala internasional, nasional, regional, dan lokal; f. kawasan peruntukan pelayanan kesehatan skala internasional, nasional, regional, dan lokal; g. kawasan peruntukan industri mikro, kecil, dan menengah; h. kawasan peruntukan kegiatan industri hilir pengolahan hasil sektor unggulan perkebunan, perikanan, dan kehutanan; i. kawasan peruntukan pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang regional; j. kawasan peruntukan pelayanan transportasi laut internasional dan nasional; k. kawasan peruntukan pertahanan dan keamanan negara; l. kawasan peruntukan kegiatan pariwisata; dan m. kawasan peruntukan kegiatan pertemuan, pameran, dan sosial budaya. (3) Zona B2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di: a. sebagian wilayah Kecamatan Medan Belawan, sebagian wilayah Kecamatan Medan Labuhan, sebagian wilayah Kecamatan Medan Marelan, sebagian wilayah Kecamatan Medan Helvetia, dan sebagian wilayah Kecamatan Medan Deli di Kota Medan; b. sebagian wilayah Kecamatan Sunggal, sebagian wilayah Kecamatan Hamparan Perak, sebagian wilayah Kecamatan Labuhan Deli, sebagian wilayah Kecamatan Pancur Batu, sebagian wilayah Kecamatan Deli Tua, sebagian wilayah Kecamatan Namorambe, sebagian wilayah Kecamatan Patumbak, sebagian wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, sebagian wilayah Kecamatan Batang Kuis, sebagian wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, sebagian wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, dan sebagian wilayah Kecamatan Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang; c. sebagian …
~ 63 ~ c. sebagian wilayah Kecamatan Binjai Kota, sebagian wilayah Kecamatan Binjai Utara, sebagian wilayah Kecamatan Binjai Barat, dan sebagian wilayah Kecamatan Binjai Selatan di Kota Binjai; dan d. sebagian wilayah Kecamatan Berastagi di Kabupaten Karo.
