PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEDAN,...
Pasal 52
BAB 4 — RENCANA POLA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEBIDANGRO
(1) Zona L1 yang merupakan kawasan resapan air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (2) huruf b ditetapkan dengan kriteria kawasan yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan. (2) Zona L1 yang merupakan kawasan resapan air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di bagian hulu DAS Belawan, DAS Belumai, DAS Deli Percut, DAS Sei Serdang, DAS Sei Kenang, DAS Bedagai, DAS Martebing, dan DAS Ular di Kabupaten Deli Serdang, serta DAS Wampu di Kabupaten Karo.
