PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI DATOKARAMA PALU
Pasal 7
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2021, No.153 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 8 Juli 2021
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 12 Juli 2021
,
ttd.
www.peraturan.go.id
