PERPRES
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2020
Pasal 1
Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2020, yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2020.
www.peraturan.go.id
2019, No.174 -3-
Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2020, yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2020.
www.peraturan.go.id
2019, No.174 -3-