PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SIBER SYEKH NURJATI CIREBON
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon menjadi Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
