PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Pasal 40
Rencana Pola Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 27 sampai dengan Pasal 39 digambarkan dalam peta
dengan tingkat ketelitian skala 1:500.000 tercantum dalam
Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Presiden ini.
