PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Pasal 36
Zona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf b
meliputi:
- zona U5-1 yang berada di sebagian perairan sebelah
barat Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi
Tenggara;
- zona U5-2 yang berada di sebagian perairan sebelah
timur Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan;
dan
- zona U5-3 yang berada di sebagian perairan sebelah
timur Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi
Selatan.
