PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Pasal 25
Rencana Struktur Ruang Laut sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 24 merupakan arahan
untuk penyusunan rencana struktur ruang dalam rencana
tata ruang wilayah provinsi.
