PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 tentang PENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Pasal 15
BAB 3 — Lembaga Pameran dan Pekan Raya INDONESIA
Leppri dalam tugasnya bertanggung jawab kepada Menteri Pembangunan.
