PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 tentang PENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Pasal 14
BAB 3 — Lembaga Pameran dan Pekan Raya INDONESIA
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga termasuk keuangan dari Leppri disahkan oleh Menteri Pembangunan.
