PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NBGERI PAIOPC)
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 20l4 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palopo menjadi Institut Agama Islam Negeri Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 282), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan deng.rn ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
