PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NBGERI PAIOPC)
Pasal 7
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 20l4 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palopo menjadi Institut Agama Islam Negeri Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 282), dicabut dan tidak berlaku.
