PERPRES
PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
Pasal 12
Sekretariat Bersama menghimpun capaian perkembangan penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama dari kementerian/ lembaga sebagai bahan perumusan dan penyiapan laporan capaian pelaksanaan penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama.
