PERPRES
PENATAAN DAN PENYEDERHANAAN PERIZINAN IMPOR
Pasal 9
Persyaratan untuk perizinan impor yang telah diberikan
berdasarkan keputusan rapat koordinasi sebelum
Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dilanjutkan
penerbitan perizinan impornya sesuai dengan ketentuan
Peraturan Presiden ini.
www.peraturan.go.id
2020, No.99 -6-
