PERPRES
RENCANA TATA RUANG PULAU PAPUA
Pasal 25
Strategi operasionalisasiperwujudan sistem jaringan energi nasional di Pulau Papua secara lebih rinci tercantum dalam Lampiran I.C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Paragraf 4 Sistem Jaringan Telekomunikasi Nasional
