PERPRES
PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Percepatan program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui:
- percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri;
- pemberian insentif;
- penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL Berbasis Baterai;
- pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL Berbasis Baterai; dan
- perlindungan terhadap lingkungan hidup.
BAB 11 ...
SK No 008555 A jdih.kemenkeu.go.id
PRESIDEN
REPUBLIK, INDONE:SIA
- 5
Bagian Kesatu Umum
