Pasal 27
BAB 4 — PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK DAN
Tarif tenaga listrik yang diberlakukan pada peng1s1an listrik untuk KBL Berbasis Baterai ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
BABV
Bagian Kesatu Pendaftaran Tipe dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pasal28
(1) Setiap KBL Berbasis Batera1 yang diimpor, dibuat,
dan/ atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib didaftarkan tipenya dan memenuhi ketentuan NIK.
(2) Untuk melakukan Uji Tipe KBL Berbasis Baterai, terlebih
dahulu harus mendapatkan tanda pendaftaran tipe untuk kendaraan yang diimpor dan pendaftaran NIK untuk kendaraan yang dibuat dan/ a tau dirakit di dalam negen.
Bagian Kedua Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
