PERPRES
PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK
Pasal 10
BAB 2 — PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
Produksi komponen KBL Berbasis Baterai dilakukan oleh perusahaan industri komponen KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan merupakan perusahaan yang:
- didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- memiliki 1zm usaha industri untuk merakit atau memproduksi komponen utama dan/ a tau komponen pendukung untuk KBL Berbasis Baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
