PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR,...
Pasal 87
BAB 6 — ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG peruntukan kegiatan pertemuan, pameran, dan sosial budaya; rehabilitasi, revitalisasi, pengembangan, dan peningkatan kawa
(1) Arahan pengendalian pem ruang Kawasan Perkotaan (2) wasan Perkotaan disinsentif; dan
Bagian …
Umum
anfaatan Mamminasata digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang Ka Mamminasata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. arahan peraturan zonasi; b. arahan perizinan; c. arahan insentif dan d. arahan sanksi.
