PERPRES
PERUBAHAN POSTUR DAN RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
Pasal 12
Pada saat Peraturan Presiden ini berlaku, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 20l9 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 22O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
