PERPRES
DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL
Pasal 28
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
2022, No.88 -15-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 April 2022
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 April 2022
,
ttd.
