PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KATALOGER
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran
Tunjangan Kataloger dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran
Tunjangan Kataloger dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.