PERPRES
Pcndidikan Tingi Kcagamaan (t*mbaran Negara Republik
Pasal 4
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:
- semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Madura dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Madura; dan
- semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Madura dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Madura.
Pasal 5. . .
SK No2233074
FEESIDEN
