PERPRES
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2020
Pasal 1
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:
- Pengadilan adalah pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum dan pengadilan tata ·usaha negara di lingkungan peradilan tata usaha negara.
- St:rat Kuasa Khusus adalah surat yang berisi pemberian kuasa khusus kepada Jaksa Agung untuk mewakili Presiden dalam menangani gugatan perdata dan gugatan tata usaha negara.
3.Menteri ...
SK No 106735 A
;..
PRESIDEN
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (la) dan ayat (lb), sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
