PERPRES
PENDIRIAN INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA SUI.AUIESI SETATAN
Pasal 5
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No271638A
FRESIDEN
3- Agar setiap onang mcngetahuinya, memerintahkan pcngundangan Peraturan Presiden ini dengan pcnempatannya dalam Iembaran Negara Republik Indonesia.
Ditctaplen di Jakarta pada tanggal6 Mei 2O25
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2025
REPUBLIK INDONES}IA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
REruBUK INDONESIIA Ferundang-undangan dan Hukum,
anna Djaman
SK No271639A
