PERPRES
KOORDINASI DAN INTEGRASI PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
Pasal 5
BAB 2 — TAHAPAN KOORDINASI DAN INTEGRASI
Kegiatan penyusunan rencana kawasan transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi:
pencadangan tanah; dan
penetapan kawasan transmigrasi.
www.peraturan.go.id
2018, No.100 -4-
