PERPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
KPHI mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji serta memberikan pertimbangan untuk penyempurnaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia. Bagian Ketiga Fungsi
