PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2005 tentang LEMBAGA PRODUKTIVITAS NASIONAL
Pasal 4
BAB 2 — TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, Lembaga Produktivitas Nasional dapat bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi dan lembaga lain yang terkait jika dipandang perlu. BAB III …
